Kyai Danial Lantik Pengurus NU Ranting Desa Kangkung
Judul : Kyai Danial Lantik Pengurus NU Ranting Desa Kangkung
link : Kyai Danial Lantik Pengurus NU Ranting Desa Kangkung
Kyai Danial Lantik Pengurus NU Ranting Desa Kangkung
Tanfiziyah PCNU Kendal, Danial Rouyan melantik pengurus ranting NU Desa Kangkung di serambi Masjid Besar H. Malik Ibrahim desa Kangkung, Kecamatab Kangkung, Ahad (18/12).
Adapun pengurus terpilih ketua Tanfidziyahnya adalah M. Rosidi dan Rois Syuriahnya K. H. Abdul Basir Lutfi, keduanya dari dusun Krasak.
Kyai Danial menyampaikan bahwa NU adalah mayoritas. Predikat mayoritas juga cukup menyusahkan.
"Jikalau negatif ya kena imbas negatif. Misal, sekarang ini, ada tunggakan pajak masyarakat, pajak Mobil dan Sepeda Motor sejumlah 17 Milyar, ini dialamatkan masyarakat NU," Ujar Kyai Danial.
Beliau juga menyinggung masalah demonstrasi 2-12 kemarin, yang diprakarsai oleh beberapa ormas Islam, kecuali NU.
"Kenapa NU tidak berkiprah? Yang paling substansi alasan NU tidak ikut demo, ada hadis; 'selama pemerintahan tidak memerintahkan kemaksiatan, haram hukumnya untuk digulingkan'", Imbuhnya.
Pemerintahan Joko Widodo dan Yusuf Kalla, masih menurut Kyai Danial, adalah kredibel dan konstitutif, artinya pemerintahan yang cukup mampu untuk menjalankan pemerintahan yang mensejahterakan dan tidak melakukan pelanggaran terhadap konstitusi.
"Jadi, pemerintahan sekarang wajib kita dukung dan haram digulingkan," Tuturnya.
Sedangkan kenapa NU kemarin tidak ikut- ikutan demo. Ada beberapa alasan. Pertama NU bukan penggagas demo. Kedua, secara geneologis, mereka dulu yang mengusir NU dari Masyumi. Ketiga, demo tersebut tujuan yang lebih besar untuk menggerus NU baik secara institusi maupun kultural.
"Pemerintah sekarang wajib kita dukung, karena pemerintah sedang menggodok draf RUU tentang Pondok Pesantren dan Madrasah Diniyah," Imbuhnya.
Setelah pelantikan, acara dilanjutkan sidang Bahtsul Masail PCNU Kendal. Sidang ini juga banyak perwakilan MWC NU yang berhalangan hadir. Hanya 8 MWC yang hadir; adalah Kangkung, Rowosari, Cepiring, Pageruyung, Pegandon, Kaliwungu, Boja dan Brangsong.
Yang cukup membanggakan dalam forum ini adalah pesertanya para Kiai muda. Cukup hidup suasananya dan argumentatif. Pembahasan pun cukup aktual, yaitu solat jum'at di jalan raya dan di lapangan Monas.
Tim perumus yang diketuai K.H. Masykur Amin ini memutuskan bahwa Sholat jum'at di jalan raya hukumnya haram karena mengganggu pengguna jalan. Dan makruh kalau tidak mengganggu pengguna jalan. (004)
Demikianlah Berita mengani Kyai Danial Lantik Pengurus NU Ranting Desa Kangkung
Anda sekarang membaca artikel Kyai Danial Lantik Pengurus NU Ranting Desa Kangkung dengan alamat link https://beritaipnukendal.blogspot.com/2016/12/kyai-danial-lantik-pengurus-nu-ranting.html
Belum ada Komentar untuk "Kyai Danial Lantik Pengurus NU Ranting Desa Kangkung"
Posting Komentar